PT Cemindo Gemilang selaku pemegang merek Semen Merah Putih berminat mendirikan pabrik dengan investasi senilai Rp 3 triliun di Kabupaten Grobogan Jawa Tengah.
Perusahaan
tersebut telah membangun pabrik terintegrasi di daerah Bayah, Provinsi
Banten, dengan kapasitas produksi klinker 10.000 ton per hari, atau
setara dengan produksi 4 juta ton semen per tahun.
Kepala Sub Bidang Promosi BPMD Jateng Primasto Ardi Martono mengatakan keseriusan Cemindo terbukti dengan nota kesepakatan atau Letter of Intent (LoI) dalam acara Central Java Investment Business Forum (CJIBF) bulan lalu di Jakarta.
Dalam
acara tersebut, BPMD Jateng menggaet 75 perusahaan beragam jenis dengan
total investasi senilai Rp20,4 triliun. Adapun investasi terbesar yakni
dari PT Cemindo Gemilang senilai Rp3 triliun.
“Mereka
minat untuk berinvestasi di Grobogan. Artinya baru sebatas penjajagan.
Nanti dilihat perkembangan berikutnya,” kata Primasto kepada Bisnis, Jumat (14/11/2014).
Dia
mengakui tahun ini banyak investor tertarik Jateng lantaran
pertimbangan upah minimum regional atau UMR lebih rendah dibandingkan
dengan wilayah Jabodetabek. Lokasi yang menjadi pilihan para investor,
kata dia, terutama di Semarang, Kendal, dan Kudus.
Primasto
mengatakan Jateng gencar mempromosikan potensi wilayah terutama di
beberapa daerah yang telah memiliki kawasan industri.
“Termasuk
Kawasan Industri Kendal dengan luas lahan sekitar 3.000 hektare. Banyak
juga pelaku usaha yang tertarik masuk ke sana,” katanya.
Kepala
BPMD Jateng Yuni Astuti memaparkan investasi di di wilayah ini
mengalami peningkatan signifikan, terutama karena adanya Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Semakin banyak investor masuk ke Jateng, kami berharap angka pengangguran bisa berkurang,” ujarnya.
Pihaknya
menyatakan sampai kuartal III/ 2014, terdapat 75 perijinan Penanaman
Modal Dalam Negeri atau PMDN senilai Rp29 triliun. Investasi ini
diperkirakan akan menyerap tenaga kerja hingga 38.822 orang. Sedangkan
untuk Penanaman Modal atau PMA melalui PTSP mencapai 104 proyek senilai
Rp1,08 triliun dan US$175 juta. PMA ini diperkirakan menyerap tenaga
kerja hingga 36.388 orang.
Secara
nasional, katanya, Jateng menduduki peringkat investasi sepuluh
terbesar dimana Jateng ada di nomor 6 dengan 42 proyek. Peringkat itu
dengan porsi PMDN senilai Rp2,5 triliun. Adapun untuk PMA, Jateng ada di
peringkat ke 19 dengan nilai US$45,6 juta dari 66 proyek.
Anang Adji Sunoto, Deputy Project Director PT Cemindo Gemilang, mengakui saat
ini sedang menjajaki Investasi di daerah Grobogan. Perusahaa, katanya,
sedang memastikan lokasinya dulu sehingga belum bisa menentukan
kepastian kapan mulai proyeknya.
Apabila
lahan dan perijinan bisa selesai tahun ini, kata dia, pembangunan
pabrik bakal dimulai pada 2015. Pabrik yang akan dibangun akan mempunyai
kapasitas 5.000 ton per hari Clinker atau setara dengan 2 juta ton
semen.
“Kami akan informasikan lebih lanjut, apabila nantinya lokasi dan waktu sudah dipastikan,” jawabnya kepadaBisnis.
Dari catatan Bisnis, Semen Merah Putih menyelesaikan pembangunan pabrik pertamanya di Indonesia.Pabrik ini berada di Ciwandan, Banten dan merupakan Grinding Plant Semen Merah Putih pertama yang beroperasi di Indonesia.
Semua
mesin dan peralatan penunjang produksi telah terpasang sejak akhir
Januari 2014 lalu. Jika pembangunan line kedua terlaksana di Bayah, maka
kapasitas produksi akan menjadi 10 juta ton semen per tahun.
Dengan
perkiraan kebutuhan semen pada 2015 di pasar dalam negeri yang mencapai
70 juta ton, PT Cemindo Gemilang menargetkan dapat menyediakan sekitar
12% dari total kebutuhan semen nasional.
Ketua
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Frans Kongi mengapresiasi
adanya investor baru yang tertarik di wilayah ini. Namun demikian,
pihaknya berharap para investor tetap menggunakan tenaga kerja lokal
dari daerah setempat.
“Jangan
sampai pekerja di daerah malah jadi penonton. Jika ada kualifikasi yang
tidak terpenuhi dari pekerja lokal, perusahaan boleh saja merekrut dari
luar,” katanya.
Di satu sisi, pihaknya tetap mendukung sistem outsourcing atau
perjanjian kerja dengan waktu tertentu tetap dilegalkan karena
pengusaha menganggap sistem tersebut meringankan beban perusahaan.
Menurutnya,
pekerja yang tidak mengikuti aturan perusahaan maka perusahaan tersebut
tinggal meminta ganti kepada perusahaan jasa outsourcing yang menyalurkan pekerja tersebut.
Salah satunya dari sisi produktivitas, jika pekerja sistem outsourcing tidak
bisa memenuhi target maka perusahaan bisa mengganti pekerja tersebut
dengan yang baru tanpa harus memberikan uang pesangon kepada terhadap
pekerja sebelumnya.
“Kami
akan kesulitan bersikap jika yang tidak memenuhi standar ini adalah
pekerja tetap karena prosedur pemutusan hubungan kerja cukup sulit,
salah satunya kami harus memberikan uang pesangon,” katanya.
by. BBMD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar