Rabu, 11 Februari 2015

Semen Merah Putih Minat Investasi Rp 3 Triliun Di Grobogan Jawa Tengah


PT Cemindo Gemilang selaku pemegang merek Semen Merah Putih berminat mendirikan pabrik dengan investasi senilai Rp 3 triliun di Kabupaten Grobogan Jawa Tengah.

Perusahaan tersebut telah membangun pabrik terintegrasi di daerah Bayah, Provinsi Banten, dengan kapasitas produksi klinker 10.000 ton per hari, atau setara dengan produksi 4 juta ton semen per tahun.

Kepala Sub Bidang Promosi BPMD Jateng Primasto Ardi Martono mengatakan keseriusan Cemindo terbukti dengan nota kesepakatan atau Letter of Intent (LoI) dalam acara Central Java Investment Business Forum (CJIBF) bulan lalu di Jakarta.

Dalam acara tersebut, BPMD Jateng menggaet 75 perusahaan beragam jenis dengan total investasi senilai Rp20,4 triliun. Adapun investasi terbesar yakni dari PT Cemindo Gemilang senilai Rp3 triliun.

“Mereka minat untuk berinvestasi di Grobogan. Artinya baru sebatas penjajagan. Nanti dilihat perkembangan berikutnya,” kata Primasto kepada Bisnis, Jumat (14/11/2014).

Dia mengakui tahun ini banyak investor tertarik Jateng lantaran pertimbangan upah minimum regional atau UMR lebih rendah dibandingkan dengan wilayah Jabodetabek. Lokasi yang menjadi pilihan para investor, kata dia, terutama di Semarang, Kendal, dan Kudus.

Primasto mengatakan Jateng gencar mempromosikan potensi wilayah terutama di beberapa daerah yang telah memiliki kawasan industri.

“Termasuk Kawasan Industri Kendal dengan luas lahan sekitar 3.000 hektare. Banyak juga pelaku usaha yang tertarik masuk ke sana,” katanya.

Kepala BPMD Jateng Yuni Astuti memaparkan investasi di di wilayah ini mengalami peningkatan signifikan, terutama karena adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Semakin banyak investor masuk ke Jateng, kami berharap angka pengangguran bisa berkurang,” ujarnya. 

Pihaknya menyatakan sampai kuartal III/ 2014, terdapat 75 perijinan Penanaman Modal Dalam Negeri atau PMDN senilai Rp29 triliun. Investasi ini diperkirakan akan menyerap tenaga kerja hingga 38.822 orang. Sedangkan untuk Penanaman Modal atau PMA melalui PTSP mencapai 104 proyek senilai Rp1,08 triliun dan US$175 juta. PMA ini diperkirakan menyerap tenaga kerja hingga 36.388 orang.

Secara nasional, katanya, Jateng menduduki peringkat investasi sepuluh terbesar dimana Jateng ada di nomor 6 dengan 42 proyek. Peringkat itu dengan porsi PMDN senilai Rp2,5 triliun. Adapun untuk PMA, Jateng ada di peringkat ke 19 dengan nilai US$45,6 juta dari 66 proyek.

Anang Adji Sunoto, Deputy Project Director PT Cemindo Gemilang, mengakui saat ini sedang menjajaki Investasi di daerah Grobogan. Perusahaa, katanya, sedang memastikan lokasinya dulu sehingga belum bisa menentukan kepastian kapan mulai proyeknya.

Apabila lahan dan perijinan bisa selesai tahun ini, kata dia, pembangunan pabrik bakal dimulai pada 2015. Pabrik yang akan dibangun akan mempunyai kapasitas 5.000 ton per hari Clinker atau setara dengan 2 juta ton semen.

“Kami akan informasikan lebih lanjut, apabila nantinya lokasi dan waktu sudah dipastikan,” jawabnya kepadaBisnis.

Dari catatan Bisnis, Semen Merah Putih menyelesaikan pembangunan pabrik pertamanya di Indonesia.Pabrik ini berada di Ciwandan, Banten dan merupakan Grinding Plant Semen Merah Putih pertama yang beroperasi di Indonesia. 

Semua mesin dan peralatan penunjang produksi telah terpasang sejak akhir Januari 2014 lalu. Jika pembangunan line kedua terlaksana di Bayah, maka kapasitas produksi akan menjadi 10 juta ton semen per tahun.

Dengan perkiraan kebutuhan semen pada 2015 di pasar dalam negeri yang mencapai 70 juta ton,     PT Cemindo Gemilang menargetkan dapat menyediakan sekitar 12% dari total kebutuhan semen nasional.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Frans Kongi mengapresiasi adanya investor baru yang tertarik di wilayah ini. Namun demikian, pihaknya berharap para investor tetap menggunakan tenaga kerja lokal dari daerah setempat.

“Jangan sampai pekerja di daerah malah jadi penonton. Jika ada kualifikasi yang tidak terpenuhi dari pekerja lokal, perusahaan boleh saja merekrut dari luar,” katanya.

Di satu sisi, pihaknya tetap mendukung sistem outsourcing atau perjanjian kerja dengan waktu tertentu tetap dilegalkan karena pengusaha menganggap sistem tersebut meringankan beban perusahaan.

Menurutnya, pekerja yang tidak mengikuti aturan perusahaan maka perusahaan tersebut tinggal meminta ganti kepada perusahaan jasa outsourcing yang menyalurkan pekerja tersebut.
Salah satunya dari sisi produktivitas, jika pekerja sistem outsourcing tidak bisa memenuhi target maka perusahaan bisa mengganti pekerja tersebut dengan yang baru tanpa harus memberikan uang pesangon kepada terhadap pekerja sebelumnya.

“Kami akan kesulitan bersikap jika yang tidak memenuhi standar ini adalah pekerja tetap karena prosedur pemutusan hubungan kerja cukup sulit, salah satunya kami harus memberikan uang pesangon,” katanya.

by. BBMD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar